detikNews
Kabinet Jerman Setujui Denda Rp 709 M untuk Postingan Kebencian
Pemerintah Jerman menyetujui penerapan denda hingga 50 juta euro (Rp 709 miliar) bagi media sosial yang tidak cepat menghapus postingan bernada kebencian.
Kamis, 06 Apr 2017 16:03 WIB







































