Sunarto, warga Sleman, harus berurusan dengan polisi di Ngawi. Kakek 61 tahun itu tertangkap karena kabur setelah truk yang dikendarainya menabrak pesepeda.
Tersangka kasus pemerasan bermodus pura-pura pincang oleh AF (46) disebut dilakukan lantaran membutuhkan uang untuk membeli obat-obatan dan terapi metadon.
Cegah modus pura-pura jadi korban 'tabrak lari' terulang, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Santoso mengimbau warga jangan panik, segera lapor petugas.