detikNews
Kepala Daerah Terdakwa Korupsi Dilarang Nyalon Lagi
Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah menggodok klausul larangan bagi kepala daerah yang menjadi terdakwa kasus korupsi untuk mencalonkan diri kembali dalam Pilkada. Aturan ini akan dimasukkan ke dalam draf RUU Pilkada usulan pemerintah.
Jumat, 21 Jan 2011 23:04 WIB







































