Pihak kepolisian membongkar kasus pinjol ilegal serta menindak premanisme yang sudah meresahkan. Namun apakah keluhan ditindak setelah muncul atensi Jokowi?
Dua orang ditangkap setelah mencatut 150 data KTP warga di aplikasi pinjaman online. Berbekal data itu, pelaku membeli HP dan koin emas di aplikasi e-commerce.
Belum lama ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin atau tanda terdaftar untuk puluhan layanan fintech lending atau pinjaman online alias pinjol.