Eks hakim MK, Patrialis Akbar, melunasi pidana denda sebesar Rp 300 juta ke KPK. Dia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Sesuai dengan Peraturan Menhub no 77 tahun 2011, sanksi sudah menanti apabila maskapai, dalam hal ini Sriwijaya Air tidak melakukan pembayaran ganti rugi.
Politikus PDIP Henry Yosodiningrat siang ini dijadwalkan mendatangi Polda Metro Jaya. Dia hendak pertanyakan kelanjutan laporannya atas Habib Rizieq Syihab.
Meski darurat sipil tidak jadi ditetapkan, keadaan darurat tetap terasa dengan munculnya Surat Telegram Kapolri perihal penanganan kejahatan di ruang siber.