Mulai Januari 2025, pemerintah akan menerapkan aturan baru opsen PKB dan BBNKB. DKI Jakarta tidak akan mengenakan opsen pajak kendaraan. Ini alasannya.
Menurut Toyota, dengan adanya insentif ini maka harga mobil hybrid bisa turun antara Rp 10 juta hingga Rp 13 juta, sehingga bisa meningkatkan penjualan.
Kementerian Perhubungan bekerja sama Korlantas Polri dan Kementerian PU membuat pengaturan khusus untuk pergerakannya angkutan orang dan barang di pelabuhan.