Bareskrim Polri menangkap pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'. Pelaku berinisial MDF (16) ini memiliki nama samaran di media sosial.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'. Pelaku berinisial MDF (16) ternyata sudah bisa mengelabui aparat sejak kecil.