Obat kuat racikan Nazar di Jepara terbuat dari bahan asal-asalan lalu diberi label merk terkenal. Bahan yang dipakai dari kopi, air mineral hingga tetes mata.
Operasi ini sebagai bentuk pengawasan peredaran obat yang dilarangdan maraknya obat PCC. Dalam operasi ini ada 26 ribu obat ilegal yang disita tapi tak ada PCC.
Dede Yusuf mendorong Polri bersama BNN untuk menangkap pengedar obat PCC. Sekolah dan orang tua juga diminta untuk perketat pengawasan terhadap anak-anak.
BPOM akan melakukan aksi nasional pemberantasan penyalahgunaan obat di seluruh Indonesia pada 4 Oktober. Sebab penyalahgunaan obat sudah masif di masyarakat.
BPOM menyatakan orang yang mengedarkan PCC di Kendari merupakan oknum yang tidak bertanggungjawab. Oknum itu juga disebut ingin mengacaukan situasi Kendari.
Karena kerap disalahgunakan, obat PCC ditarik dari peredaran sejak tahun 2013. Itu artinya PCC yang beredar di Kendari kemungkinan besar adalah produk palsu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrum Tombili menegaskan PCC yang memakan korban 76 orang memang sempat beredar secara legal.