detikFinance
Duduk Perkara Budi Said Gugat Antam 1,1 Ton Emas
Antam dihukum membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas kepada penggugat, Budi Said. Berikut kronologi sebelum gugatan dilayangkan.
Selasa, 19 Jan 2021 11:46 WIB