Empat gadis pembunuh sopir taksi online terancam hukuman penjara selama 20 tahun atau maksimal seumur hidup. Mereka diduga melakukan pembunuhan berencana.
Modus kejahatan seperti itu sebenarnya bisa dicegah sejak dini. Apalagi proses test ride motor oleh pelaku tersebut dilakukan di jalanan sekitar rumah korban.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon berencana melaksanakan swab test terhadap masyarakat yang berada di lokasi dibukanya peti jenazah pasien positif COVID-19.