BNNP Jateng dan BNNK Batang menggagalkan pengiriman ganja seberat 6,3 kg lewat truk melalui jalan tol. Ganja dari Jakarta dikirim via darat itu tujuan Semarang.
Polda Jawa Tengah membongkar jaringan peredaran sabu seberat 2,2 kg di Solo. Dua pelaku ditangkap dan pengendalinya berada di sel Lapas Kedungpane, Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 32,9 kg, pil ekstasi 44 ribu butir, dan ganja seberat 12,9 kg. Barang bukti tersebut disita dari 16 tersangka.
Polisi menangkap tiga orang penyelundup jaringan narkoba internasional di Dumai, Riau. Dari ketiga tersangka polisi mengamankan tiga koper berisi narkoba.
Setelah hukuman matinya dianulir MA menjadi 20 tahun penjara, ia kembali menyelundupkan narkoba dari balik penjara. Ia mengaku bayar ke pengacara Rp 3 miliar.