detikNews
7 dari 12 Pelaku yang Perkosa Korbannya Bergilir Divonis 3 Tahun Bui
PN Bangkalan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada 7 pemerkosa yang masih anak-anak. Sayang, lima pelaku hingga kini masih buron.
Jumat, 04 Sep 2020 16:05 WIB