Presiden Jokowi memerintahkan Menkum HAM serta Menteri PPPA berkoordinasi dengan DPR demi mempercepat pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, ingin RUU TPKS segera disahkan. Bintang berharap RUU TPKS bisa menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebut Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur dana pemulihan untuk korban kekerasan seksual.
Penyusunan DIM Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah rampung. DIM tersebut juga telah ditandatangani oleh 4 kementerian.