Polri mengatakan AW, penyebar seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri, mengkonsumsi obat jenis riklona sebanyak empat butir dalam waktu yang bersamaan.
PN Jaktim akan segera mengadili tersangka dugaan mantan Sekum FPI Munarman. Adapun susunan majelis yang menangani perkara Munarman itu akan dirahasiakan.