detikNews
1 Pegawai Pemprov DKI Terpapar Radikalisme, Status PNS-nya Ditentukan BKN
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat untuk menentukan gugur atau tidaknya status PNS tersebut jika dipecat.
Jumat, 28 Feb 2020 06:58 WIB