detikFinance
Cak Imin Cabut Izin 8 Perusahaan Jasa TKI 'Nakal'
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencabut izin operasi delapan perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Rabu, 06 Jun 2012 16:36 WIB







































