detikNews
Hakim Nyatakan Uang Suap ke Tommy Hindratno Berasal dari Bhakti Investama
James Gunardjo, advisor pajak PT Agis, dinyatakan terbukti bersalah sebagai orang yang memberikan uang suap kepada Tommy Hindratno, pegawai pajak dari KPP Sidoarjo. Majelis Hakim juga menyatakan uang suap itu berasal dari PT Bhakti Investama.
Jumat, 19 Okt 2012 16:57 WIB







































