Marcell dan Roslianna meminta agar orang yang belajar nyetir sendiri tidak boleh dapat SIM. Pasangan suami-istri itu mengaku punya usaha kursus mengemudi mobil.
BKN menjelaskan terkait asal mula adanya TWK yang dilakukan pada pegawai KPK. BKN mengatakan TWK telah ada dalam Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Themis Law Firm meminta KPK menggelar TWK ulang pasca putusan MK. Pendapat itu juga disepakati Feri Amsari, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Titi Anggraini dkk.
DPR memprioritaskan mengubah UU MK terkait masa jabatan hakim konstitusi dkk. Termasuk pula soal syarat pemberhentian dengan tidak hormat hakim konstitusi.
Polemik TWK KPK masih belum tuntas. Terkini, muncul soal Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak bisa menjawab soal TWK ide siapa. Seperti ada duduk perkaranya?