detikNews
Perjalanan Kasus Penyerang Novel Baswedan hingga Divonis Melebihi Tuntutan
Rahmat Kadir divonis 2 tahun penjara dan penyerang lainnya yaitu Ronny Bugis dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
Jumat, 17 Jul 2020 06:03 WIB