Kasus sejoli berbuat mesum di halte bus kawasan Senen, viral di media sosial. Satpol PP DKI mengaku belum yakin aksi kedua sejoli itu perbuatan asusila.
Ada beberapa kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang perlu diapresiasi selama masa Pandemi 2020 lalu, dalam sektor penyelenggaraan transportasi.
MA (21), perempuan pelaku mesum dengan pria di halte bus di Senen, Jakarta Pusat dijerat pasal asusila. Pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Senen.