detikNews
Kafe hingga Karaoke Boleh Nego Royalti Lagu ke Artis
Pemerintah mengeluarkan PP 56 Tahun 2021 tentang kewajiban bayar royalti hak cipta lagu dan musisi. PP disebut untuk mengatur pembayaran royalti agar transparan
Jumat, 09 Apr 2021 12:44 WIB