"Penawaran pinjaman via SMS atau WA adalah ciri pinjol ilegal. Abaikan dan hapus segera!" kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, dikutip Selasa (22/6/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan instruksi untuk menindak pinjol-pinjol ilegal. Polda Jabar akan menindak pinjol ilegal di Jawa Barat.
Kehadiran dari pinjaman online bak angin segar yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, di sisi lain masih banyak pinjol ilegal.