detikFinance
Dapat Tarif 'Miring', Motor Boleh Melintasi Suramadu
Kendaraan bermotor roda dua boleh melintas Jembatan Suramadu mulai 10 Juni 2009dengan tarif yang lebih murah sepertiga dari tarif Ferry yaitu antara Rp 2.000 sampai Rp 2.500 per motor.
Senin, 11 Mei 2009 19:29 WIB







































