Ketua Tim Kerja PIP Dikdasmen Sofiana Nurjanah ungkap terdapat 6 laporan pelanggaran terkait penyalahgunaan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
AH (50) eks Kades Sipare-pare Tengah, Marbau, Kabupaten Labura, Sumut, ditangkap Polres Labuhanbatu karena diduga korupsi dana desa sebesar Rp 740 juta.
Pengacara Fuji sambangi Polres Jakarta Selatan membuat laporan terkait penggelapan dana oleh sebuah agensi. Sebelumnya pihak Fuji telah mengirimkan somasi.
Para pengungsi Rohingya kini menghadapi situasi kritis pascapemangkasan dana bantuan dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) pada Januari lalu.