detikNews
Mendagri Tunggu Putusan Tetap Aktifkan Kembali Gubernur Bengkulu
Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamuddin meskipun telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetap bestatus nonaktif. Alasannya adalah karena belum ada kekuatan hukum tetap.
Kamis, 26 Mei 2011 19:02 WIB







































