detikNews
Koruptor Rp 1,2 Triliun Lepas, Jaksa Bisa Ajukan PK Tandingan
Lepasnya koruptor Rp 1,2 triliun Sudjiono Timan lewat Peninjauan Kembali (PK) membuat geger jagat hukum Indonesia. Upaya hukum PK tandingan yang akan dilakukan jaksa membuat polemik, apakah dimungkinkan UU atau tidak.
Senin, 02 Sep 2013 05:29 WIB







































