Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menaikkan bunga penjaminan untuk simpanan di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkann tingkat bunga penjaminan simpanan untuk simpanan berdenominasi rupiah dan valuta asing sebesar 25 basis poin (bps).
Seiring kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 100 basis poin (bps) menjadi 5,25%, suku bunga perbankan juga diprediksi akan mengalami peningkatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan siap meminimalisir dampak penguatan nilai dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah. Bagaimana caranya?