Sidang vonis Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) yang sedianya digelar pada Jumat (11/9) akan dilaksanakan hari ini.
Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Ratu Fanni Aminadia (41) akhirnya dinyatakan bersalah. Toto divonis 4 tahun penjara dan Fanni 1 tahun 6 bulan.