Kejagung memindahkan terpidana Hendra Subrata ke Lapas Kelas II-A Salemba, Jakarta. Hendra Subrata akan menjalani hukuman 4 tahun penjara di LP Salemba.
Wacana pembongkaran jalus sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin mengemuka. Ombudsman perwakilan DKI menegaskan pembongkaran jalur sepeda harus berdasarkan kajian.