detikNews
Oknum Anggota Polda Jateng Dipecat Karena 2 Kali Tertangkap Bawa Narkoba
Oknum anggota Polda Jawa Tengah dipastikan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terjerat kasus narkoba. Oknum bernama Briptu Agus Winarno itu sudah divonis lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsidair dua bulan kurungan.
Jumat, 06 Feb 2015 16:52 WIB







































