detikNews
Debitur Bayar Utang dengan Bilyet Giro Kosong, Bisakah Saya Pidanakan?
Proyek rumah memiliki banyak tali temali hukum keperdataan. Malah tidak sedikit yang berakhir ke ranah pidana. Seperti dialami pembaca detik's advocate.
Rabu, 06 Okt 2021 08:36 WIB