PM Selandia Baru, Jacinda Ardern, menuduh Australia lepas tanggung jawab karena 'secara sepihak' mencabut kewarganegaraan wanita yang ditangkap terkait ISIS.
Amerika Serikat melaporkan ada 5 fasilitator keuangan ISIS yang berasal dari Indonesia. Polri menduga kuat tiga dari lima WNI tersebut berada di Suriah.
Dua warga Prancis dan satu warga Maroko mendapat hukuman penjara atas rencana serangan gagal di Prancis. Informasi itu didapat setelah intelijen menyamar.