Polda Metro mengakui ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka mahasiswa UI, Hasya, korban tewas kecelakaan. Status tersangka Hasya kini dicabut.
Bripda HS ternyata anggota polisi yang bermasalah. Pembunuhan terhadap sopir taksi online dilakukannya tak lama setelah dipatsus atas sidang kode etik.