detikNews
Sebelum Gabung dengan Abu Roban, Agus Nangka adalah Anggota MMI
2 Anggota kelompok Abu Roban kembali menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah mengadili Agung Fauzi, kali ini PN Jaksel menyidangkan Agus Widarto alias Agus Nangka dan Supyanto alias Yusuf.
Kamis, 21 Nov 2013 14:27 WIB







































