Indonesia mendukung secara moral ke Afsel yang menggugat Israel karena melakukan genosida di Jalur Gaza. Namun, RI tidak bisa memberi dukungan formal. Kenapa?
Indonesia didorong melakukan intervensi di Mahkamah Internasional dengan mendukung upaya hukum Afsel, tapi Indonesia bukan peratifikasi Konvensi Genosida.