Masyarakat dihebohkan soal perusahaan pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer lending. Video itu menginformasikan soal penyebaran data pribadi.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mengatakan Sanjay telah mendirikan badan usaha baru untuk aplikasi MeMiles. Badan usaha baru memiliki izin di bidang periklanan.
Kasus dugaan investasi bodong MeMiles telah dinyatakan tak bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan Mahkamah Agung (MA). Begini rekam jejaknya.
MA membebaskan Sanjay. Alhasil, Sanjay tidak terbukti melakukan pidana perdagangan dalam memasarkan produk MeMiles yang telah meraup dana Rp 750 miliar lebih.
Singapura membantah disebut sebagai 'surga koruptor' oleh KPK. Meski demikian, puluhan buron kasus korupsi memang sempat singgah hingga menetap di Singapura.
Clubhouse disebut berharga karena kenaikan pengguna yang siginifikan. Pada akhir Maret aplikasi itu memiliki 13,4 juta pengguna menurut firma riset App Annie.