detikNews
Hotman Sebut Sejumlah Pihak Terima Uang dari Rekening Rp 22 M Winda
Pengacara Maybank, Hotman Paris, menyebut ada sejumlah pihak yang menerima dana di kasus penilapan rekening bank Rp 22 miliar milik atlet eSport Winda Lunardi.
Senin, 09 Nov 2020 19:06 WIB