Menko Polhukam Mahfud Md menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI). Mahfud menyatakan FPI sudah bubar sejak 21 Juni 2019.
Bukannya bertobat, malah kembali jadi penjahat. Sayangnya, Rudi harus kembali berhadapan dengan aparat usai kepergok akan mencuri di rumah tetangganya sendiri.
"Itulah yang harus dipahami bahwa semua pelaku tidak harus ditahan. Bisa tahanan kota, bisa tahanan rumah, bisa tidak ditahan," kata Brigjen Argo Yuwono.