BEM UI menilai sikap DPR yang pengesahan UU tidak sesuai dengan keinginan rakyat, dan menyebut DPR mengamini sikap inkonstitusional Jokowi. Faldo pun merespons.
"Kami minta maaf kalau ada perlakuan yang tidak proper, tentu tidak ada pemeriksaan seperti itu. Jadi semata-mata itu anomali atau kelakuan oknum," kata dia.