detikNews
Bea Cukai Halim Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 7 M
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Pelayanan dan Pengawasan Tipe A1 Jakarta, Halim Perdanakusuma berhasil mencegah peredara 3,5 kg sabu. Sabu itu ditaksir senilai Rp 7 miliar.
Senin, 28 Jun 2010 12:19 WIB







































