detikNews
Soal Perpu Selamatkan MK, Yusril: Sudah Terlambat
Pakar hukum tata negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) sudah tidak relevan lagi. Sebab sifat kegentingan dan kondisi darurat telah lewat.
Kamis, 17 Okt 2013 18:51 WIB







































