detikNews
Pemilu Serentak, Yusril: Putusan MK Blunder, Pemilu 2014 Bisa Inkonstitusional
Mantan menteri Kehakiman yang juga mengajukan uji materi soal UU Pilpres, Yusril Ihza Mahendra, menilai putusan MK soal UU serempak di 2019 blunder. Putusan itu menjadi tanda tanya besar.
Jumat, 24 Jan 2014 09:44 WIB







































