Polisi menangkap empat orang pria di Medan, Sumatera Utara. Mereka diciduk karena diduga akan menyelundupkan 415 gram sabu ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Aulia Farhan Petterson diamankan polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat diinterogasi, ia mengaku hanya ikut-ikutan menggunakan barang itu.
Polres Indragiri Hulu, Riau, menangkap satu keluarga yang diduga menjual narkoba. Mereka yang diamankan terdiri dari ibu, anak, menantu, dan seorang pembeli.
Aulia Farhan Petterson ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya tersebut, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.