detikNews
RUU Pilkada Hadang Kepala Daerah 'Kutu Loncat'
"Kalau misalnya dia jadi bupati daerah A dan mencalonkan gubernur di daerah B ya harus mengundurkan diri di daerah A itu. Kalau pun kalah, dia nggak bisa lagi (jadi bupati daerah A -red)," kata Mendagri Gamawan Fauz.
Senin, 24 Sep 2012 12:15 WIB







































