detikNews
Terlibat Hubungan Seks Sesama Jenis, Oknum TNI di Aceh Dibui 5 Bulan
Oknum anggota TNI Letda AP dihukum 5 bulan penjara karena berhubungan seks sesama jenis dengan sesama anggota TNI. Dia juga dipecat.
Rabu, 07 Jul 2021 16:33 WIB