Hakim menjatuhkan hukuman penjara untuk tiga terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Tol Japek II tahun 2016-2017. Mereka divonis 3 hingga 4 tahun penjara.
SYL divonis 10 tahun penjara setelah terbukti bersalah telah memeras anak buahnya di Kementan. Partai NasDem memastikan SYL sudah bukan lagi kader NasDem.