detikNews
Sabu Apartemen Taman Anggrek Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta
Meski sempat dititip ke Polda Metro Jaya, akhirnya barang bukti sabu 50 Kg dan 357.000 butir ekstasi dengan nilai total Rp 308 miliar tersebut kembali diambil polisi untuk dimusnahkan. Pemusnahan pun dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, dengan cara dimasukkan ke dalam mesin tanur.
Jumat, 13 Jan 2012 11:02 WIB







































