DPRD Bandung menyoroti kerumunan yang dipicu atraksi barongsai di dalam mal. Sanksi yang diberikan Pemkot Bandung dinilai bisa jadi pelajaran bagi mal lain.
Mal di Bandung didenda Rp 500 ribu imbas kerumunan saat atraksi barongsai. Kenapa dendanya kecil? Masih ingat tukang bubur Tasikmalaya yang didenda Rp 5 juta?