Semenjak adanya Komisi Yudisial (KY), posisi hakim kasus korupsi jadi serba salah. Majelis hakim PN Jakpus dilaporkan ke KY karena menghukum Adiwarsita Adinegoro.
Drama mafia peradilan dipenuhi saling bantah. Terbaru, hakim agung MA Parman Soeparman membantah kecipratan uang sebesar Rp 750 juta dari Probosutedjo.
Tuntutan agar semua pihak yang terlibat mafia peradilan di MA diadili semakin mengerucut. Kali ini BK DPR dan KPK diminta mengusut keterlibatan anggota DPR dalam kasus itu.