Di tengah isu demo Hong Kong, TKI Yuli Riswanti dideportasi Hong Kong. Yuli harus pulang dari perantauan. Migrant CARE menyebut itu sebagai pelanggaran HAM.
Sebanyak 80 WN China yang terlibat dalam kasus penipuan online akan dideportasi. Polisi menyatakan ada 5 orang di antaranya tidak terlibat kasus tersebut.